Kantor BPBD Banggai Laut Sekaligus Sekretariat Tim Gugus Tugas [Foto: Purnomo Lamala/ Kabar Benggawi]
BALUT, KABAR BENGGAWI – Penanganan dan penanggulangan wabah virus Corona atau COVID-19 di kabupaten Banggai Laut patut mendapat acungan jempol. Betapa tidak, meski sempat diwarnai satu dua kasus warga terindikasi positif namun sejauh ini gugus tugas penanggulangan COVID-19 Banggai Laut masih mampu pertahankan status sebagai daerah aman atau berkategori zona hijau.
“Iya, kami berusaha maksimal sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Mudah-mudahan sampai pandemi ini berakhir, Banggai Laut bisa tetap aman dari paparan virus tersebut, ” ujar Yusdianto Agusno, kepala bidang kedaruratan dan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banggai Laut, Senin (28/09).
Menurutnya, untuk panduan protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19, pemda Banggai Laut telah menerbitkan peraturan Bupati (perbup) nomor 23 tahun 2020.
Selain mengatur standar protokol dan lingkup koordinasi gugus tugas penanganan COVID-19, Yusdianto juga menekankan adanya sejumlah sanksi yang bakal diterapkan terhadap pelanggaran protokol yang dilakukan.
Pejabat yang sebelumnya berdinas di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM (BKPSDM) itu mengaku, pihaknya masih terus melakukan kajian dan sinkronisasi penanganan lapangan sesuai kondisi yang ada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya