BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Banggai Laut menggelar evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting tingkat Kabupaten, Kamis (22/12/2022).
Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Dinas Kesehatan Alimudin dalam laporannya terkait pelaksanaan evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan Audit Kasus Stunting tingkat kecamatan yakni di Kecamatan Labobo tanggal 10 Desember 2022 dan Kecamatan Banggai Selatan tanggal 15 Desember 2022. Pada pertemuan AKS di 2 Kecamatan tersebut dipaparkan hasil identifikasi kasus yakni kecamatan Banggai Selatan Desa Tolokibit terdapat 2 Ibu hamil beresiko, Desa Kelapa Lima satu Ibu hamil beresiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kecamatan Labobo Desa Bontosi 2 Ibu hamil beresiko, satu bayi dua tahun stunting, Desa Padingkian satu bayi dua tahun stunting, Desa Lalong satu bayi dua tahun stunting, dan Desa Paisulamo satu ibu hamkl beresiko,satu bayi dua tahun stunting, dengan total secara keseluruhan 10 sasaran,” jelas penyandang gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat itu.

Alimudin menuturkan, Keluarga bersiko ini telah dilakukan penilaian oleh para pakar yakni dokter ahli kandungan dan anak dengan memberikan rekomendasi untuk
tindak lanjut yang menjadi tugas TPPS baik tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB dr. Zulkifli Panggato menuturkan, kegiatan audit kasus stunting dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
“Kegiatan AKS dilaksanakan di 6 kecamatan 13 desa. 6 kecamatan tersebut yakni banggai, Batara, Basel, Labobo, Bangkurung, dan Banggai Tengah dengan sasaran audit ibu hamil beresiko 12 orang, calon pengantin satu orang, baduta 8 orang dan balita satu orang dengan total sasaran audit 22 orang,” kata dr. Zulkifli.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















