BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Tidak memakan waktu lama, upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut dalam hal ini Bupati Sofyan Kaepa membuakan hasil maksimal untuk pelayanan Rumah Sakit (RS) yang lebih baik lagi. Senin (3/04) RSUD Balut resmi berstatus Badan layanan umum daerah (BLUD).
Bupati Sofyan Kaepa menjelaskan, BLUD yang di terapkan oleh satuan kerja perangkat daerah dalam hal ini RSUD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya















