LUWUK, KABAR BENGGAWI– Kasus Penggelapan mobil Suzuki bernomor Polisi (Nopol) DAN 8982 CR yang masih dalam ikatan jaminan fidusia yang dilakukan oleh seorang warga Kecamatan Bualemo berinisial MGL kini memasuki tahap penyidikan.
Karena merasa tidak mampu lagi mampu untuk melunasi mobil kepada pihak Adira Finance Luwuk Banggai, MGL mengalihkan mobil tersebut kepada orang lain dengan kesepakatan bahwa orang lain tersebut akan melanjutkan pembayaran mobil tersebut.
Dianggap mengingkari perjanjian yang tertuang dalam Jaminan Fidusia dan mengalihkan unit atau mobil pick up pihak PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Luwuk Banggai melaporkan perihal tersebut ke Polres Banggai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















