BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut Sofyan Kaepa dan Ablit telah resmi mendaftarkan diri di hari pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut, Selasa 27 Agustus 2024.
Ketua KPU Syahrudin M. Tintis berujar hari ini merupakan hari pertama pembukaan pendaftaran calon pada pilkada 2024 dan akan dibuka sampai 29 Agustus 2024 mendatang.
“Dasar pelaksanaan ini yakni UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah gubernur dan Bupati/walikota, yang kedua PKPU Nomor 10 tahun 2024 perubahan atas PKPU Nomor 8 tentang pencalonan Gubernur dan Bupati/walikota yang ketiga keputusan KPU nomor 1229 pedoman teknis pendaftaran administrasi dan penetapan pasangan calon” kata Syahrudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, kata Syahrudin, keputusan KPU 1090 tentang pemeriksaan pasangan calon gubernur dan bupati/walikota.”Saya sebagai Ketua KPU Banggai Laut mengajak seluruh komponen masyarakat, baik pemerintah, partai politik, dan semua stakeholder agar mensukseskan pesta demokrasi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyerahan berkas administrasi, LO dan admin SILON yang ditunjuk melakukan verifikasi pendaftaran di SILON setelah dinyatakan lengkap kemudian aplikasi SILON akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pendaftaran.
Penulis : Nomo
Editor : -


















