Headline NewsPolitik

Bawaslu Punya Sarana Pengaduan Sengketa Pilkada

FOTO Sosialisasi sistem SIPS

BALUT, KABAR BENGGAWI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di gedung pertemuan hotel Carabela Rabu (11/03). Aplikasi ini untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mengajukan sengketa pemilu. Kegiatan dihadiri pimpinan Partai dan Liaison officer (LO) para bakal calon Bupati.

Baca juga :  Dikpora Banggai Laut Butuh Nahkoda Baru

Muksin,SH,MH Divisi Hukum dan penanganan pelanggaran mengatakan, masalah sengketa di hampir setiap pemilu itu akan terjadi, untuk itu dengan adanya undang-undang nomor 7 tahun 2017 bawaslu diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa dalam pemilu. ” Biasanya yang bersengketa antara partai politik peserta pemilu dengan penyelenggara,” ungkap Muksin.

Muksin juga menjelaskan dengan adanya aplikasi SIPS Bawaslu mempunyai sarana untuk menyelesaikan sengketa pilkda, di tahun sebelumnya bawaslu belum ada kewenangan untuk terjun dalam sengketa.” Di pilkada kali ini Bawaslu sudah punya aplikasi pengaduan sengketa pilkada,” terangnya. (Man)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
error: Content Kami Lindungi !!!