KABAR BENGGAWI, BANGGAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai Laut yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan secara intensif merupakan bentuk tanggung jawab bersama kepada masyarakat Kabupaten Banggai Laut sekaligus mencerminkan hubungan kemitraan dan kesetaraan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Ini merupakan manifestasi dari rasa tanggung jawab kita kepada masyarakat Kabupaten Banggai Laut serta cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Wabup Ablit H. Ilyas mengakui, dalam proses pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, terjadi berbagai dinamika, termasuk perbedaan pendapat dan argumentasi yang cukup alot. Namun demikian, seluruh proses tersebut tetap berlangsung dalam suasana demokratis dan dilandasi semangat kekeluargaan dengan tujuan menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, pembangunan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, serta peran serta pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Selain itu, pembangunan juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dinamika dan perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan hal yang positif. Hal tersebut menunjukkan adanya itikad baik dan kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Banggai Laut serta bentuk tanggung jawab bersama dalam melahirkan program dan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa sejumlah usulan, saran, dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD selama proses pembahasan telah dilakukan penyesuaian dan perbaikan sebagaimana tertuang dalam catatan maupun notulen pembahasan.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar rencana program dan kegiatan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maupun peraturan daerah lainnya.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui tidak seluruh usulan program dan kegiatan dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran tahun ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah bersama DPRD lebih mengutamakan program dan kegiatan yang memiliki skala prioritas.
Dengan adanya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Wakil Bupati meminta seluruh kepala OPD segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-P SKPD).
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan yang telah disepakati juga akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA-P SKPD, rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah berharap proses evaluasi dan penetapan Perubahan APBD dapat dilakukan secepatnya sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menilai dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan harus disikapi secara bijaksana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















