Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawal proses pembangunan dan memastikan kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Laongke, menegaskan pentingnya pelaksanaan setiap program dan kegiatan secara bertanggung jawab dan profesional agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara optimal.
Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan berbagai kesepakatan yang telah dibangun selama proses pembahasan.
Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti ke tahapan penyusunan Perubahan APBD.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi NasDem, Samsul Latif, menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Fraksi NasDem mendorong agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kepentingan masyarakat, termasuk upaya memperkuat pembangunan daerah serta menggali dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Persetujuan bersama atas rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bersama DPRD melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Man)
Halaman : 1 2


















