BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen, memimpin pengambilan sumpah/janji PNS serta mengukuhkan pejabat dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Di Gedung Pertemuan BKPSDM. Rabu (5/08)
Bupati Sofyan Kaepa menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dibarengi dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan negara.
“Saya tidak segan-segan memecat bapak dan ibu kalau tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Sofyan di hadapan para ASN.

Menurutnya, setiap penempatan maupun rotasi pegawai dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan mekanisme yang berlaku, bukan atas dasar kepentingan pribadi. Ia membantah anggapan bahwa mutasi dilakukan secara sepihak.
“Rotasi pegawai dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan hasil evaluasi. Semua melalui mekanisme dan pertimbangan dari instansi yang berwenang,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















