BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan laptop di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut. Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan, Pejabat Pengadaan Dikpora Banggai Laut menetapkan CV REP sebagai penyedia pengadaan laptop, sedangkan CV WDA ditunjuk sebagai penyedia printer dan scanner.
Dilansir dari dokumen hasil wawancara BPK kepada Pejabat Pengadaan menyatakan bahwa untuk pengadaan laptop pada Dinas Dikpora, pejabat pengadaan tidak melakukan pemilihan penyedia pada katalog elektronik.
Penetapan CV REP sebagai penyedia pengadaan laptop dan CV WDA sebagai penyedia pengadaan printer dan scanner berdasarkan permintaan dari PPK yang disampaikan kepada Pejabat Pengadaan melalui dokumen persiapan pengadaan yang di dalamnya terlampir etalase katalog elektronik penyedia yang di tunjuk.
Hasil wawancara BPK kepada PPK Dinas Dikpora menunjukkan bahwa PPK telah berkomunikasi dengan Direktur CV REP dan CV WDA sebelum proses pemilihan penyedia di luar aplikasi katalog elektronik.
Lebih menghebohkan lagi, BPK menemukan fakta yang mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan. Berdasarkan hasil reviu dokumen penganggaran dan wawancara dengan Kepala Seksi Pembinaan PAUD Dikpora yang diketahui merupakan orang tua dari Direktur CV REP.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















