BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, mewakil menghadiri rapat paripurna DPRD membahas tiga agenda strategis, yakni persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2046, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Senin (6/07) di ruangan rapat kantor DPRD.
Wakil Bupati Ablit H. Ilyas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, pemikiran, serta kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda RTRW hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan wujud kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa RTRW Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2046 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang wilayah. Dokumen tersebut tidak hanya mengatur pola dan struktur ruang, tetapi juga menjadi dasar dalam penyelenggaraan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, pemberian perizinan, perlindungan kawasan lindung, pengembangan kawasan budidaya, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, hingga peningkatan investasi yang berkelanjutan.

Penyusunan RTRW juga telah memperhatikan dinamika perkembangan wilayah, potensi sumber daya alam, kondisi sosial budaya masyarakat, daya dukung lingkungan hidup, serta sinkronisasi dengan kebijakan tata ruang nasional maupun Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain RT/RW pemerintah daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Raperda tersebut disampaikan kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wabup menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Banggai Laut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Keberhasilan tersebut menjadi pencapaian yang membanggakan karena Banggai Laut berhasil mempertahankan opini WTP untuk sembilan kali berturut-turut, ” ucapnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















