Headline NewsPilkada 2020Politik

Batas Akhir Perbaikan Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorang Sampai Pukul 00:00

FOTO Syarif Ambu

BALUT, KABAR BENGGAWI – Batas akhir penyetoran perbaikan syarat dukungan ke KPU Kabupaten Banggai Laut pada Senin (27/7) pukul 00.00 WITA

Pantauan media ini, Senin sekitar pukul.16.00 WITA bakal pasangan calon Rusli Banun-Asgara Badalia yang membawa dokumen syarat perbaikan ke KPU Kabuapaten Banggai Laut. Dokumen-dokumen itu dikemas dalam satu box.

Setelah itu, bakal pasangan calon berakronim Rudal ini melakukan registrasi. “Kita masih punya waktu sekitar 8 jam. Kalau ada berkas yang kurang kita kembalikan dan dilengkapi sekitar jam 12 malam,” tutur Komisioner Divisi Penyelenggara KPU Kabupaten Banggai Laut, Syarif S. Ambu.

Baca juga :  Lindungi Tenaga Pengawas, Bawaslu Balut MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah itu, para personil KPU setempat melakukan pemeriksaan pada dokumen-dokumen yang diserahkan bakal pasangan calon. Sebelumnya terdapat 1.001 syarat dukungan Rudal yang tidak memenuhi syarat, sehingga mereka harus memperbaiki 2.002 syarat dukungan. Namun, yang diserahkan ke Kabupaten Banggai Laut sebanyak 2.840.

Informasi yang diterima, pukul 20.00 WITA giliran bakal pasangan calon Hasdin Mondika-Achmad Buluan yang menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU Kabupaten Banggai Laut. MAN

subscribe

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry