Disi lain dari segi pengelolaan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 863.379.246.202,73 dengan realisasinya sebesar Rp. 673.091.230.323 atau 79 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. “Belanja itu terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung,” terangnya,” jelasnya.
Belanja tidak langsung yakni belanja pegawai alokasi sebesar Rp.213.187.407.097 terealisasi Rp.198.805.424.217 atau 93 persen. Belanja hibah alokasi sebesar Rp.39.848.400.000 terealisasi Rp.39.048.400.000 atau 98 persen. Belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp2.757.657.159 terealisasi sebesar Rp.1.365.807.525 atau 50 persen. Belanja bantuan keuangan kepada Provinsi Kabupaten/Kota dan pemerintahan Desa dan Partai Politik Rp.96.807.971.351 terealisasi Rp.40.336.289.839 atau 42 persen. Belanja tak terduga sebesar Rp.20.000.000.000 dan terealisasi sebesasar Rp.8.776.510.986 atau 44 persen.
Belanja langsung, belanja pegawai Rp.73.552.431.200 terealisasi 67.081.650.400 atau 91 persen, belanja barang dan jasa Rp.141.123.052.498,73 realisasi Rp106.296.065.841 atau 75 persen, belanja modal Rp.276.102.326.897 terealisasi Rp211.381.080.545.
Paripurna itu juga telah menyetujui penyerahan hibah asset/tanah dan bangunan SMK Perikanan KSM Banggai milik pemerintah Banggai Laut yang akan diserahkan kepada dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah. (NOMO)
Halaman : 1 2

















