STQH merupakan kegiatan tahunan dan dilaksanakan secara Provinsi maupun Nasional, tentunya penilaian pemerintahan itu ada di kegiatan tersebut. “Penilaian ada dikegiatan ini,” ujarnya.
Selain itu, STQH juga bukan hanya sebagai media syi’ar dan ajang prestasi semata tapi kiranya dapat berkontribusi, memberi dampak luas bagi penguatan nilai-nilai akhlak dan karakter untuk diintegrasikan ke pembangunan, mandiri dan berdaya saing.
“Saya berharap penyelenggaraan STQH ditengah kondisi Covid-19 bisa berlangsung dengan tidak mengurangi kemeriahan syiarnya. Saya juga berharap agar semua bisa menjalankan protokol kesehatan pada setiap tahap-tahap kegiatan,” ucapnya.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Faizal mengukuhkan panita STQH digedung H. M Ali. Hamid akhir bulan Maret 2021.
Moh. Faizal Mang mengingatkan, bahwa panitia STQH memiliki beban tugas yang tidak ringan, yaitu mempersiapkan waktu dan lokasi pelaksanaan. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung keberhasilan acara, membuat aturan dan pedoman pelaksanaan STQH, melaksanakan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan pelaksanaan STQH. “Serta melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugas dan hasil pelaksanan STQ kepada Gubernur,” ungkapnya. NOMO
Halaman : 1 2