BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Banggai Laut saat ini sudah memasuki tahap verifikasi di Provinsi. Hal itu ungkapkan Kepala Bagian Organisasi tata kelola Setda Banggai Laut, Akhmad melalui Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analis Jabatan Moh Rifai Y Tolani.
Ia mengatakan, proses penyederhanaan birokrasi terbagi tiga tahapan yakni penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan dan penyesuaian uraian tugas atau sistem kerja dari jabatan struktural ke fungsional. “Untuk penyerderhanaan struktur Banggai Laut telah selesai di pemetaan bahkan sudah divalidasi di Kementerian, dan saat ini pengajuan usulan,” jelas Rifai saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (22/6).
Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota, ujar dia diberikan tenggak waktu hingga 25 Juni 2021, karena batas waktu pengajuan diterima Dirjen OTDA Kemendgari hingga tanggal 30 Juni. “Itu sudah selesai pengajuan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, saat ini Banggai Laut telah diusulkan ke Provinsi dan kemudian diteruskan ke Kemendagri. “Semua disederhanakan yakni Badan dan Dinas, yang tidak ada perubahan itu struktur Kecamatan, Kelurahan dan UPT seperti Puskesmas,” jelasnya.
Khusus Banggai Laut, jabatan struktural yang akan di fungsionalkan ada 230-an pejabat. Namun disisi lain dengan adanya penyederhanaan maka akan meningkatkan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik lebih maksimal. “Jadinya setiap 2 tahun 6 bulan sudah bisa naik jabatan,” pungkasnya.
Adapun rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara model penyederhanaan struktur organisasi ada empat model yakni :
(Dok. Kemenpan-RB)
Untuk Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang paling banyak diterapkan yakni model tiga dan empat. “Tiga dan empat paling banyak digunakan,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya