SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Hari ini pemerintah telah mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamitha, Covid-19 adalah badai yang sama yang tidak mengenal unsur apapun, sehingga masyarakat harus kompak menghadapi hal itu, terlebih dalam PPKM Darurat ini.
“Sebagaimana yang saya katakan, bahwa Covid 19 tidak mengenal SARA. Untuk menghadapinya kita perlu kerja sama. Badai yang kita hadapi tidak berbeda. Kita harus kompak dalam satu kapal yang sama,” terangnya dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Selasa (20/7/2021).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, meskipun kebijakan ini akan berdampak dan menambah beban masyarakat menjadi lebih berat, namun demi terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 hal ini harus didukung semua pihak. Ia berharap kebijakan pahit ini dapat menjadi obat mujarab untuk memusnahkan Covid-19.
“Pemerintah telah mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini sangat berat, namun harus dilakukan demi mengurangi penularan dan menurunkan jumlah pasien yang harus ke rumah sakit. Tentang hal ini, kita semua sudah menyaksikan bagaimana situasi rumah sakit di seluruh Indonesia yang sudah kelebihan kapasitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya