BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pengunduran tempo pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke-XXVI yang bakal dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu tertulis surat dari Gubernur Sulawesi Tengah bernomor 451.14/648/Ro.Kesra tertanggal 4 Agustus 2021.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















