Tito menegaskan, hal ini merupakan diskresi dari masing-masing kepala daerah yang prinsipnya untuk memperkuat APIP. Adapun sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memperkuat pengawasan internal, di antaranya melalui perbaikan sistem pengawasan bertingkat di provinsi maupun kabupaten/kota serta sistem pelaporan berbasis digital, seperti SIPD, SP4N LAPOR, dan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).
Kemudian terdapat juga Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan inisiasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didukung oleh Kemendagri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menutup sambutannya Tito menyampaikan, penguatan pengawasan internal juga dapat mengurangi temuan-temuan dari pihak eksternal. “Sekali lagi mohon betul perkuat APIP, kalau inspektoratnya kuat maka akan cepat dapat dikoreksi secara internal sehingga intervensi dari eksternal akan jauh lebih minimal,” pungkasnya. HUMAS KEMENDAGRI/UN
Halaman : 1 2

















