JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), pagi, di Istana Negara, Jakarta.
“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh.
Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, untuk mendorong digitalisasi di sektor keuangan pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan.
Pertama, Peraturan OJK terkait bank digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk bank wakaf mikro.
Selain itu, OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi UMKM go-digital. Diungkapkan Wimboh, OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















