BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Berdasarkan hasil keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 000.9.1/517/Brida-G.ST/2025. Bahwa Kabupaten Banggai Laut berhasil meraih predikat B kategori kemampuan keuangan daerah sedang pada Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berada pada kategori baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa mengatakan, capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan yang efektif dan bertanggung jawab.
Pengukuran IPKD sendiri merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efisien, transparan, dan berkelanjutan. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain keselarasan perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja daerah, kapasitas fiskal, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















