Penggabungan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Oktober 2021.
“Ini adalah nanti akan menjadi sebuah kekuatan besar. Tadi sudah disampaikan bahwa akan masuk ke delapan besar dunia, yang inilah yang kita harapkan,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengharapkan agar perusahaan-perusahaan BUMN lainnya dapat membentuk holding seperti Pelindo ini.
“Jangan sampai kecil-kecil bertebaran sehingga kekuatannya menjadi minim, baik dari sisi keuangan, modal. Kalau bergabung seperti ini, kekuatannya akan menjadi gede,” tandasnya.
Dalam laporannya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono menyebut bahwa penggabungan atau merger Pelindo akan meningkatkan posisi Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia dengan total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs.
“Penggabungan ini juga menyatukan sumber daya keuangan, peningkatan leverage, dan memperkuat permodalan perusahaan,” ujar Arif.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. (TGH/AIT/UN)
Halaman : 1 2

















