“Penatapan ini sudah benar-benar sesuai dengan ketentuan, saat ini lebih terbuka dan akuntabel sesuai dengan amanah konstitusi,” tegas politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat tersebut.
Meski begitu, ada juga anggota DPRD yang jarang masuk kantor dan tidak bekerja namun terus melakukan agitprop diluar, ini seperti tidak paham tugas dan fungsi, ketua-ketua partai politik semestinya melakukan pembinaan kepada anggota DPRDnya yang tidak paham konstitusi seperti itu.
Ia mengibaratkan karena perilaku satu orang bisa mencederai nama lembaga DPRD, satu yang berbuat semua kena getahnya, untuk itu seringlah masuk kantor dan laksanakan tugas dan fungsi. “Tau diri lah, tidak paham apa-apa terus diluar cerita sembarang,” tukasnya.
Disisi lain, pimpinan eksekutif, Bupati atau Sekda sesaat sebelum paripurna dilaksanakan berada di ruang ketua DPRD dan anggota DPRD, para kepala dinas semua semestinya berada diruang paripurna. “Tapi tadi tidak, saat dimulai ada kepala dinas, Sekdis yang bersama-sama dalam barisan ketua DPRD dan Sekda, ini tidak paham etika,” ungkapnya. NOMO
Halaman : 1 2

















