Dilain sisi, Budaya dan aset kerajaan Banggai perlahan ditata kembali oleh tangan dingin Bupati Sofyan dan Wabup Ablit, sebut saja keraton kerajaan Banggai baru beberapa bulan lalu Bupati Sofyan mendaftarkan menjadi situs budaya kembali yang dilindungi, padahal selama ini hanya dibiarkan begitu saja. “Ini sudah saya daftarkan, termasuk Malabot Tumbe telah masuk ke kalender evant nasional,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun tim riset Kabar Benggawi dan sesuai dengan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM 11/PW007/MKP 03 serta database Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPC) Gorontalo, di Banggai Laut setidaknya memiliki enam situs cagar budaya yang perlu direvitaliasi kembali di antaranya Keraton Kerajaan Banggai, gedung Mulo di SMP Negeri 1 Banggai, makam Tandu Alang atau Tengku Alam, Makam Prins Mandapar atau Raja Banggai Pertama, bekas benteng Portugis, dan bekas benteng tradisional.
Meski begitu, hanya keraton kerajaan Banggai yang masih terawat hingga saat ini. Selain itu, tak perlu ditanyakan lagi cagar budaya yang lain sangat tak terurus, ironisnya gedung Mulo di SMP Negeri 1 Banggai juga ikut dirobohkan pada saat daerah ini baru berotonomi sekitar satu tahun, padahal gedung itu juga menyimpan banyak sejarah.
Gedung Mulo yang dirobohkan itu berarsitektur mirip rumah Jogugu yang terletak di sebarang Taman Kota Banggai namun ukurannya lebih besar. NOMO
Halaman : 1 2

















