Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah menghormati dan berkomitmen untuk segera melaksanakan Putusan Uji Formil Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Senin (29/11/2021) pagi.

BACA JUGA :  Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Putusan MK telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya, sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan oleh MK, yaitu harus dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” ujar Presiden.

BACA JUGA :  Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar.
SKK Migas Hadir sebagai Narasumber pada Kelas Inspirasi di SRT 24 Samarinda
Hadiah HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga di 38 Provinsi
Ikut Pawai Budaya di Batam, Ketua IKST Minta Pemrov Sulteng Tambahkan Koleks Baju Adat
PLN UIP Sulawesi Hijaukan Jeneponto
Hadiri Pengukuhan TTIS Bupati Sofyan, Bangun Banggai Laut Moderen dan Aman
Berita ini 7 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:12 WITA

Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:25 WITA

Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:40 WITA

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar.

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:41 WITA

SKK Migas Hadir sebagai Narasumber pada Kelas Inspirasi di SRT 24 Samarinda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:59 WITA

Hadiah HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:18 WITA

Advertorial

Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Kamis, 15 Jan 2026 - 08:12 WITA