Banggar DPR Setujui Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI- Dalam merespons kenaikan harga komoditas, pemerintah konsisten menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat dengan menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan atau sustainable. Dalam hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan usulan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi dan mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) enggak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik enggak naik ya ini (subsidi) yang naik,” kata Menkeu, dalam Rapat Kerja Banggar DPR dan Kemenkeu, Kamis (19/05/2022), di Ruang Sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar 63 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun, Menkeu mengatakan saat ini nilai ICP berada di atas 100 Dolar AS per barel yaitu 102,5 Dolar AS per barel. Meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

“Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi. Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan pertalite,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Dengan gap yang semakin besar antara harga jual eceran BBM dan harga keekonomian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan serta harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat. Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu JAKARTA, KABAR BENGGAWI- Dalam merespons kenaikan harga komoditas, pemerintah konsisten menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat dengan menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan atau sustainable. Dalam hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan usulan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi dan mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) enggak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik enggak naik ya ini (subsidi) yang naik,” kata Menkeu, dalam Rapat Kerja Banggar DPR dan Kemenkeu, Kamis (19/05/2022), di Ruang Sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar 63 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun, Menkeu mengatakan saat ini nilai ICP berada di atas 100 Dolar AS per barel yaitu 102,5 Dolar AS per barel. Meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Gens Jogging Banggai Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Popisi
Kadis Kesehatan PP dan KB Balut Ikut Rakor Bangga Kencana, Perkuat Sinergi Tekan Stunting di Sulteng
Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Berita ini 9 kali dibaca