Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dunia sedang mengalami ketidakpastian terutama berkaitan dengan pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan kondisi krisis yang diakibatkan oleh ketegangan antara Rusia dan Ukraina yang menjadi salah satu penyebab lonjakan inflasi global. Dalam penjelasannya, tekanan inflasi di Indonesia tidak setinggi beberapa negara lain karena kenaikan harga energi global dapat diredam oleh APBN sebagai shock absorber yang konsekuensinya menyebabkan peningkatan kebutuhan belanja subsidi energi dan kompensasi.
“Sebagaimana Menteri Keuangan juga sampaikan tadi, walaupun dari 425 (triliun windfall profit) kita harus mengeluarkan (subsidi) untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga tidak menaikan BBM, LPG dan tarif dasar listrik maka melompat kepada tahun 2023 yang harus dijaga betul yang pertama dari sisi pengeluaran adalah konsumsi yaitu 5 persen, investasi sekitar 6 persen dan kita harus genjot ekspor kita menjadi 7 sampai 8 persen. Maka menurut hemat saya 5,3 persen pertumbuhan akan datang itu adalah effort yang bisa diraih oleh pemerintah,” tutup Said yang juga Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan RI, dokumen KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang berisi ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal. Sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN, Pemerintah wajib menyampaikan KEM-PPKF kepada DPR selambatnya 20 Mei tahun sebelumnya. Oleh karena itu, KEM-PPKF sebagai dasar penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2023 telah disampaikan langsung melalui Rapat Paripurna pada 20 Mei 2022. (uc/sf)
Halaman : 1 2

















