Presiden juga menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.
“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujar Presiden.
Presiden pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.
“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Presiden.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, diketahui tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan, yaitu:
1. Jalan Wonosari-Mulo di Kabupaten Gunungkidul;
2. Jalan Semanu-Karangmojo di Kabupaten Gunungkidul;
3. Jalan Prambanan-Gayamharjo di Kabupaten Sleman;
4. Jalan Gejayan-Manukan di Kabupaten Sleman;
5. Jalan Patuk-Terong di Kabupaten Bantul;
6. Jalan Imogiri-Dodogan di Kabupaten Bantul;
7. Jembatan Pandansimo di Kabupaten Bantul;
8. Jalan Brosot-Toyan di Kabupaten Kulon Progo. (BPMI SETPRES/ABD)
Halaman : 1 2

















