Polda Sulteng : Berkas tersangka korupsi Rp29,3 miliar di Bangkep telah P21

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 09:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengatakan berkas tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah senilai Rp29,3 miliar lebih di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

“Berkas sudah lengkap dan penyerahan dilakukan pada Kamis (1/2) ke Kejati Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Jumat.

 

Ia menjelaskan, penyerahan tersangka AT yang juga mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai Kepulauan bersama rekannya Z dikawal Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

 

“Penyerahan tersangka beserta barang bukti sebagaimana dalam berkas diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Irma,” ujarnya.

 

Ia mengemukakan, tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah pada BPKAD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2019 mengakibatkan kerugian negara Rp29,3 miliar lebih.

 

AT selaku Kepala BPKAD Banggai Kepulauan sekaligus Bendahara Umum Daerah telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran daerah dengan modus membuat surat perintah pencairan dana (SP2D) fiktif sebanyak 10 SP2D.

 

“AT tidak sendiri dalam kasus ini, karena ia juga dibantu oleh Z Direktur CV.UL,” kata dia menerangkan.

 

Dalam kasus tersebut penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ANTARA)
Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut
LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Zulhas Lantik Sofyan Kaepa sebagai Ketua DPD PAN Banggai Laut
Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Bupati Sofyan: Perbankan Tumbuh, Ekonomi Banggai Laut Semakin Kuat
75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 87 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WITA

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:08 WITA

Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WITA

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:48 WITA

Zulhas Lantik Sofyan Kaepa sebagai Ketua DPD PAN Banggai Laut

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA

Foto Ilustrasi

Banggai Laut

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:25 WITA

Bangkep

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:23 WITA