BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pelayanan publik Kabupatan Banggai Laut terus berbenah. Hal itu dibuktikan dengan dengan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia yang mendapatkan nilai 87.14 (Zona Hijau) kategori B (kualitas tinggi).
Dengan nilai tersebut, Banggai Laut menjadi peringkat pertama di provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagai peringkat pertama Bupati Sofyan Kaepa akan menerima penghargaan atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tersebut.
“Hasil penilaian Ombudsman sudah keluar dan telah dirilis. Dan Banggai Laut mendapatkan nilai 87,14 (Zona Hijau) kategori B (Kualitas Tinggi). Dan Banggai Laut menjadi peringkat pertama di Sulawesi Tengah,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai Laut Antony YT Hantuma kepada wartawan.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia atas kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada tingkat Lembaga, Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.
“Undangan untuk penerimaan penghargaan sudah ada. Dan Pak Bupati akan menerima secara langsung di Palu,” ucap Antony.
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Banggai Laut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya