Diserahkan Megawati, Gubernur Rusdy Mastura Terima Duplikat Bendera Pusaka Republik Indonesia

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 06:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubenur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura berjabat tangan bersama pembina BPIP Megawati Soekarno Putri (Istimewa)

Gubenur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura berjabat tangan bersama pembina BPIP Megawati Soekarno Putri (Istimewa)

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah Arfan menerima secara langsung duplikat Bendera Pusaka Republik Indonesia dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada gubernur seluruh Indonesia berlangsung khidmat dan dipimpin Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarno Putri di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (05/08/2024).

BACA JUGA :  Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Megawati secara simbolis menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur D.I Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Dewan Pengarah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ketua BPIP Yudian Wahyudi dan Wakil Ketua BPIP Rima Agristina kepada kepada para gubenur dan Pj. Gubernur.

BACA JUGA :  40 Hari Jelang Lengser, Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna Terakhir

Selain itu juga diberikan salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945 dan buku teks utama pendidikan Pancasila.

Duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi itu nantinya akan digunakan dalam upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di daerah masing-masing pada tanggal 17 Agustus 2024.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menuturkan penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini diatur dalam Pasal 8 ayat (1) sampai (3) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

BACA JUGA :  Respon Insiden di PON XXI Aceh, Gubernur Rusdy Mastura Akan Laporkan Wasit Eko Agus ke PSSI

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Respon Insiden di PON XXI Aceh, Gubernur Rusdy Mastura Akan Laporkan Wasit Eko Agus ke PSSI
Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
40 Hari Jelang Lengser, Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna Terakhir
Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN
Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi
Gubernur Teken Naskah Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol T.A 2024
Berkunjung ke Indonesia, Paus Fransiskus akan Diterima Secara Kenegaranan
BKPSDM Banggai Kepulauan : Formasi PPPK Ada, Hanya Belum Keluar Jadwal Seleksinya
Berita ini 52 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 15 September 2024 - 17:55 WITA

Respon Insiden di PON XXI Aceh, Gubernur Rusdy Mastura Akan Laporkan Wasit Eko Agus ke PSSI

Jumat, 13 September 2024 - 14:49 WITA

40 Hari Jelang Lengser, Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna Terakhir

Kamis, 12 September 2024 - 14:46 WITA

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN

Kamis, 12 September 2024 - 14:41 WITA

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:01 WITA

Gubernur Teken Naskah Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol T.A 2024

Berita Terbaru

Warga penerima bantuan bibit ayam petelur(Istimewa)

Headline News

Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:55 WITA