Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR BENGGAWI, BANGGAI– Polres Banggai Laut menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Banggai Laut.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU I Kadek Putra Trisnawa mengatakan,Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Banggai Laut menggelar perkara pada Jumat (16/10/2026) pukul 09.30 WITA.

BACA JUGA :  Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Dalam perkara pertama, polisi menetapkan JA sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi dengan pelapor berinisial RA, yang terdaftar pada 21 September 2026.

JA disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal dua tahun enam bulan penjara.

Sementara itu, dalam perkara kedua, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AF alias PA, AA alias AC, dan AD. Perkara ini dilaporkan oleh JA pada tanggal yang sama.

BACA JUGA :  Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti dalam masing-masing perkara.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan
Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Windu Bangkep
Berita ini 230 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WITA

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19 WITA

Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA