Pemanggilan Dijadwalkan Pekan Depan setelah penetapan tersangka, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada keempat tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.
Terkait kemungkinan penahanan, kepolisian menyatakan keputusan akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka selesai dilakukan.
Polisi juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), sepanjang persyaratan yang diatur dalam ketentuan hukum terpenuhi.
Namun, proses penanganan kedua perkara tersebut saat ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan serta tidak muncul persepsi negatif terkait penanganan kedua kasus tersebut.
Setelah pemeriksaan tersangka rampung, penyidik akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengiriman berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.
Dengan penetapan empat tersangka ini, Polres Banggai Laut menegaskan bahwa kedua laporan tersebut ditangani melalui proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.(Man)
Halaman : 1 2


















