Sementara itu, sejumlah penerima SK TORA merasakan kemudahan untuk mengurus legalitas lahan melalui program TORA, salah satunya Komarsela, penerima SK TORA dari Maluku.
“Bagi kami di sana mudah mendapatkan karena ada pemerintah yang juga memberi ruang bagi kami untuk akses proses pengurusan ini. Dan kemudian setelah ada program itu maka kami dipercayakan untuk ada di Jakarta untuk menerima SK TORA,” tutur Komarsela.
Selain itu, Javarudin, penerima SK TORA dari Provinsi Riau, mengatakan bahwa dengan adanya SK TORA, ia bisa memanfaatkan lahannya untuk kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Manfaatnya sangat besar lahan tersebut, karena di lahan tersebut bisa kita berusaha menanam tanaman untuk hasilnya dipergunakan kebutuhan untuk sehari-hari,” ujar Javarudin.
Halaman : 1 2