Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

PALU, KABAR BENGGAWI – Prestasi terbaik lagi dicapai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dibawah kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Negeri Seribu Megalitit itu, berhasil mengeluarkan status tiga Daerah Kabupaten tertinggal, menjadi tidak tertinggal. Jumat, (4/10/2024)

Penetapan status tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.

Dalam klausul keputusan tersebut menetapkan bahwa tiga Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah yang keluar dari status Daerah Tertinggal masing-masing Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Tojo Una-Una.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, selaku PPID Utama/Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa terdapat 3 Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah telah dikeluarkan dari status Daerah Tertinggal. Dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan tidak ada lagi Daerah Kabupaten yang berstatus Daerah Tertinggal.

“Dengan adanya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut, maka tidak ada lagi Daerah Kabupaten dengan status tertinggal di Sulawesi Tengah. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Desa selama 3 tahun, kepada ketiga daerah tersebut”, ujar Sudaryano.

Varian Forturozy, salah seorang Tim Kerja Penetapan Daerah Tertinggal Entas 2020-2024 – Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, menyampaikan keputusan tersebut  berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Tim Kerja dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi, terkait penghitungan indikator  penetapan 26 daerah tertinggal.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Tak Hanya Bagi Takjil, YNCI Banggai Laut Chapter Juga Salurkan 20 Paket Sembako
Menggunakan Garuda Indonesia, Presiden Prabowo terbang ke Washington DC
Prabowo Pimpinan Rakornas Diikuti 4.011 peserta
Di Tangangan Bupati Sofyan Banggai Laut Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman RI
Balut Raih Predikat B pada Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024
Sambut HPN, Jurnalis Banggai Laut Berbagi Sembako
Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean
Wabup Ablit H Ilyas Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Berita ini 190 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:55 WITA

Tak Hanya Bagi Takjil, YNCI Banggai Laut Chapter Juga Salurkan 20 Paket Sembako

Senin, 16 Februari 2026 - 18:17 WITA

Menggunakan Garuda Indonesia, Presiden Prabowo terbang ke Washington DC

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WITA

Prabowo Pimpinan Rakornas Diikuti 4.011 peserta

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WITA

Di Tangangan Bupati Sofyan Banggai Laut Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman RI

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:19 WITA

Balut Raih Predikat B pada Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024

Berita Terbaru

Banggai Laut

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 10:15 WITA