BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Laut ke PT Bank Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.
Raperda itu disetujui bersamaan dengan rapat paripurna persetujuan bersama rancangan KUA-PPAS TA 2025 yang dipimpin ketua DPRD Patwan Kuba, Senin 28 Oktober 2024.
Munawan M. Mude fraksi Berkarya Sejahtera menyoroti Raperda penyertaan modal tersebut. Ia memberikan catatan khusus bagi Pemda Banggai Laut sebab dengan penyertaan modal itu pastinya dapat memberikan dampak pada keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemda harus memikirkan baik-baik dampak ke keuangan daerah,” kata Nawan saat di wawancarai jurnalis KabarBenggawi di lobi kantor DPRD seusai rapat paripurna.
Ia dan fraksinya mewanti-wanti Pemda Banggai Laut agar pernyataan modal ini jangan sampai nantinya justru ikut membebani keuangan daerah, mengingat porsi belanja yang kecil sehingga dapat mengganggu berbagai program kegiatan yang telah direncanakan. “Setelah ini dibahas ulang di komisi tentang penyertaan modal tersebut,” kata dia.
Ditanya terkait jumlah anggaran, politisi partai PKS ini belum mengetahui jumlah pastinya penyertaan modal yang akan dilakukan Pemda Banggai Laut ke PT Bank Sulteng. “Jumlahnya kami belum tau, tapi yang pasti tadi sudah disetujui Raperda tersebut,” tuturnya.
Disisi lain semua fraksi di parlemen Bukit Tinakin Darat (Tidar) itu menyetujui Raperda penyertaan modal agar dibahas di tingkat selanjutnya.
Penulis : Nomo
Editor : -

















