Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 07:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik

PALU, KABAR BENGGAWI – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan program prioritas nasional yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara faktual tentang data sesuai dengan implementasi dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah Abbas H.A Rahim di Podcast Megalist Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah.

Podcast kali ini berkolaborasi dengan TVRI Sulawesi Tengah dan dipandu oleh Dian Merdekawati selaku Host dengan topik “Nilai IKIP Sulteng Raih Peringkat Empat Nasional”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ketua KI Sulteng Abbas H.A Rahim menyampaikan bahwa KI Sulteng memiliki tugas yakni, secara masif mendorong pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana, menerima pengaduan dan menyelesaikan sengketa informasi.

“Keterbukaan informasi publik itu sangat penting, karena salah satu ciri khas negara demokrasi”, ucap Ketua KI Sulteng Abbas H.A Rahim

Abbas juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 F berbunyi bahwa memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mendapatkan informasi. Dari penjabaran tersebut lahirlah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, tahun 2021 nilai IKIP Sulteng masuk dalam kategori buruk, tahun 2022 Sulteng berada di peringkat ke -25, tahun 2023 Sulteng berada di peringkat 11 besar nasional dan tahun 2024 Sulteng berada di peringkat 4 besar nasional.

“Alhamdulillah, nilai yang kita peroleh tahun 2024 yakni 82,16 poin, ini merupakan hasil kerjasama seluruh elemen”, sebutnya

Untuk itu, Abbas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama dan partisipasi seluruh pihak baik itu pemerintah daerah, badan publik dan  elemen masyarakat.

Dijelaskanya juga, ada 3 (tiga) dimensi yang menjadi tolak ukur penilaian IKIP yaitu, dimensi politik, ekonomi dan hukum.

Terakhir, ia berharap pada penilaian IKIP selanjutnya Sulawesi Tengah dapat meraih peringkat pertama. Dan lebih penting adalah masyarakat menikmati program keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Dinkes Balut Ikut Kegiatan GDKP di Palu
Harga Anjlok Tajam, Petani Nilam Di Banggai Kepulauan Gigit Jari
Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut
Ketua DPRD Patwan Kuba Terima Aduan Anggota Pol-PP Yang Bakal Dirumahkan
Usai Docking, Kapal Gandha Nusantara Segera Beroperasi Layani Labobo dan Bangkurung
Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis
Bulan Januari 2025 KM Gandha Nusantara Melayani Labobo dan Bangkurung
Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Berita ini 81 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 16 Juni 2025 - 10:25 WITA

Dinkes Balut Ikut Kegiatan GDKP di Palu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:29 WITA

Harga Anjlok Tajam, Petani Nilam Di Banggai Kepulauan Gigit Jari

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Terima Aduan Anggota Pol-PP Yang Bakal Dirumahkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:03 WITA

Usai Docking, Kapal Gandha Nusantara Segera Beroperasi Layani Labobo dan Bangkurung

Berita Terbaru

Banggai Laut

Ratusan Keluarga Bupati Sofyan Sambangi Polsek Banggai

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:54 WITA