Berdali Kebebasan Pers, DPRD Patuhi Tatib No 1 Tahun 2018 Pedoman Rapat

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-“Kami dalam menjalankan rapat- rapat DPRD ada aturan yang mengatur yaitu Tata Tertib DPRD Banggai Laut No 1 Tahun 2018, dan ini juga berlaku di seluruh Indonesia karena merujuk dari PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib, ” kata Ketua DPRD Patwan Kuba.

Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan lembaga DPRD mengabaikan prinsip transparansi menggelar rapat secara tertutup. Hal ini dibantah langsung oleh ketua DPRD Patwan Kuba.

BACA JUGA :  Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

“DPRD tidak pernah tertutup, kami tau yang di bahas dalam Dokumen Rancangan APBD Perubahan adalah uang rakyat, ” ungka Patwan.

“Dalam setiap pembukaan rapat saya selalu menyampaikan bahwa rapat ini terbuka untuk umum, dan rapat ini tertutup untuk umum, berarti hanya lembaga DPRD saja dengan Pemda, artinya pihak luar tidak bisa masuk termasuk kawan-kawan wartawan, ” tambahnya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean

Patwan menjelaskan bahwa ada hal-hal yang perlu di ketahui publik dan juga ada yang menjadi privasi lembaga. Apalagi menyangkut APBD yang sifatnya rancangan dan angka-angka, dikhawatirkan jangan sampe di salah tafsirkan.

“Kalau sudah menjadi APBD secara utuh bisa di akses dalamlewat link kemenkeu jadi sekarang so tidak ada yang mo di tutup-tutupi lagi, “tutupnya. (Man)

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita ini 54 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WITA

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Bupati Sofyan Kaepa meninjau langsung pembangunan Jembatan. (Foto Rahman/KB)

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA