KABAR BENGGAWI, MAKASSAR -Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melakukan audiensi dengan Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (22/9/2026).
Audiensi tersebut digelar dalam rangka penataan dan peningkatan kualitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus membahas sejumlah persoalan kepegawaian, khususnya terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Banggai Laut.
Sejumlah agenda dibahas dalam audiensi tersebut, di antaranya penerapan sistem merit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penyelesaian disparitas data ASN pada aplikasi SIASN, penerapan presensi Simpegnas dan kinerja harian melalui e-Kinerja BKN, serta pencantuman gelar bagi PPPK.
Selain itu, Pemkab Banggai Laut juga meminta petunjuk dan arahan terkait mekanisme pengalihan PPPK Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga kesehatan, menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Nanang Subandi, menyampaikan bahwa analisis jabatan berbasis kinerja menjadi salah satu pondasi dalam pengelolaan kepegawaian di daerah.
Menurutnya, analisis jabatan berbasis kinerja berkaitan erat dengan penerapan sistem merit serta berbagai sistem manajemen ASN lainnya.
“Analisis jabatan berbasis kinerja menjadi pondasi dasar dalam menjalankan segala hal yang menyangkut kepegawaian, seperti sistem merit dan presensi ASN,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















