Kejati Sulawesi Tengah Sita Uang Rp3 Milliar dari Korupsi Pengadaan Alkes FK Untad

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sulawesi Tengah Sita Uang Rp3 Milliar dari Korupsi Pengadaan Alkes FK Untad (Ist)

Kejati Sulawesi Tengah Sita Uang Rp3 Milliar dari Korupsi Pengadaan Alkes FK Untad (Ist)

PALU, KABAR BENGGAWI – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sejumlah 3 (tiga) milyar rupiah dari tersangka Tri Purnomo selaku direktur CV. Satria Bayu Aji atas dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium layanan pendidikan di Fakultas Kedokteran (FK) Univeristas Tadulako tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Bambang Heriyanto didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Andi Panca Sakti dalam konferensi pers yang dilaksanakan Senin (14/10/2024) pukul 10.00 WITA sembari  menunjukan uang hasil korupsi tersebut kepada awak media.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kajati Bambang mengatakan barang bukti berupa uang tersebut disita dari tersangka Tri Purnomo (TP) selaku direktur CV. Satria Bayu Aji berdasarkan Sprint penyitaan nomor : Print-73/P.2.5/Fd.1/09/2024 tanggal 26 September 2024.

“Penyitaan barang bukti uang tunai sejumlah Tiga Milyar sembilan puluh empat juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh lima rupiah,” ujar Bambang Heriyanto.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Ia memaparkan barang bukti berupa uang tersebut disita merupakan pengembalian kerugian keuangan negara sebagaimana hasil audit perhitungan keuangan negara dari ahli.

Bambang menegaskan pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghentikan perkara pidana namun hanya meringankan.

Sebelumnya Penyidik telah menetapkan Tri Purnomo (TP) dari swasta dan Fuad Zubaidi (FZ) selaku Pejabat Pembuat Komitmen / PPK sebagai Tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3.094.344.295,- (tiga milyar sembilan puluh empat juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh lima rupiah).***

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Berita ini 316 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WITA

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Bupati Sofyan Kaepa meninjau langsung pembangunan Jembatan. (Foto Rahman/KB)

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA