Polres Bangkep Tangkap Pengedar Obat-obatan Ilegal Di Balut

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKEP KABAR BENGGAWI– Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai Kepulauan berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan ilegal jenis Trihexphenidyl (THD) tanpa izin edar. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa pengiriman barang.

“Pada hari Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, anggota kami berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A alias AGIF di Kompleks 12 Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut,” ungkap Wakapolres Banggai Kepulauan Kompol Dr. Frengky J Rey S.H.,S.Pd.,M.H saat memimpin konferensi pers.

BACA JUGA :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 dos paket kiriman berisi 50 bungkus obat jenis THD dengan total 50.000 butir, 3 dos pengiriman, 1 buah handphone, serta sejumlah uang tunai. Atas perbuatannya, A alias AGIF dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda sebesar Rp5.000.000.000,00.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan
Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Berita ini 454 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WITA

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WITA

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:38 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Berita Terbaru

Advertorial

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:22 WITA