Koordinasi KPU Banggai Laut (Foto : Kabar Benggawi/ Rahman Mustika
BALUT, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut) hari ini Selasa (15/09) menyerahkan dokumen pengganti antar waktu (PAW) Richard Manuas di Sekretaris Dewan (Setwan) pada bagian umum.
Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Balut Syarif Ambu menjelaskan, surat permintaan PAW yang di tanda tangani ketua DPRD masuk di KPU pada tanggal (11/09).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Masuknya surat permintaan ketua DPRD 4 hari harus sudah ada balasan dari KPU, hari ini kami sudah masukan permintaan PAW di DPRD,” kata Syarif Ambu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















