BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang dukungan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Surat edaran yang ditandatangani Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dengan Nomor 400/811/Bupati/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2026 tentang pelaksanaan GEMAR dan GAMAS.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa keterlibatan ayah memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, memperkuat ketahanan keluarga, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui program GEMAR, para ayah atau wali ayah diimbau hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan pendidikan anak.
Sementara itu, melalui program GAMAS, para ayah didorong untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah di setiap jenjang pendidikan. Kehadiran ayah diharapkan dapat memberikan dukungan moral, motivasi, serta mempererat hubungan emosional dengan anak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















