Pelaksanaan kedua program tersebut tidak hanya menyasar keluarga, tetapi juga mendapat dukungan dari seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta di Kabupaten Banggai Laut.
Pimpinan instansi dan perusahaan diminta memberikan kesempatan kepada pegawai atau karyawan yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi dalam kegiatan GEMAR dan GAMAS. Pengaturan pelaksanaan tugas diharapkan dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun operasional instansi dan perusahaan.
Selain itu, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Satuan pendidikan juga diharapkan menyampaikan informasi pelaksanaan GEMAR dan GAMAS kepada orang tua atau wali peserta didik, memfasilitasi keterlibatan ayah dalam kegiatan tersebut, serta memperkuat kemitraan antara sekolah dan keluarga.
Koordinasi pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program GEMAR dan GAMAS akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banggai Laut bersama perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Melalui surat edaran ini, Bupati Sofyan Kaepa berharap GEMAR dan GAMAS dapat menjadi gerakan bersama dalam membangun budaya pengasuhan yang positif, meningkatkan keterlibatan ayah dalam kehidupan anak, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung terwujudnya generasi Banggai Laut yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Halaman : 1 2

















