Itu dikatakan Suparto menyikapi beredarnya video di media sosial yang memuat sosialisasi salah satu paslon yang ditengarai beraroma politik uang.
Dihubungi per telepon Jum’at (09/10) hari ini, Suparto mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat terkait konten video tersebut.
“Nampaknya memang ada kegiatan bagi-bagi uang tapi bukan oleh kandidat langsung,” ungkapnya.
Suparto juga menyitir dilibatkannya anak-anak dalam sosialisasi tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat peringatan pada calon yang melanggar. Jika pelanggaran ini terbukti maka sanksinya berupa pengurangan masa kampanye,” tegasnya. (MAN)
Halaman : 1 2

















