Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Keterangan Pers (Humas Kemenko)

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor.

Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”
Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang
Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Berita ini 1 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 8 April 2025 - 22:24 WITA

Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:33 WITA

Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:32 WITA

Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang

Senin, 23 Desember 2024 - 08:23 WITA

Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA