Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Keterangan Pers (Humas Kemenko)

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor.

Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Berkunjung ke Indonesia, Paus Fransiskus akan Diterima Secara Kenegaranan
Penghujung Kekuasaan, Jokowi Reshuffle Menteri Lagi
Peringati HUT RI ke-79, MKKS Gelar Lomba Volly SMP
Presiden Jokowi Lantik Dadan Hindayana Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringati HUT Kemerdekaan Ke-79 RI di IKN
10 Tahun Kepemimpinan Jokowi Upaya Bangun Pondasi dan Peradaban Baru
Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Indonesia
Presiden Jokowi Bagikan Tanda Jasa Kehormatan ke Puluhan Tokoh
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:45 WITA

Berkunjung ke Indonesia, Paus Fransiskus akan Diterima Secara Kenegaranan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:45 WITA

Penghujung Kekuasaan, Jokowi Reshuffle Menteri Lagi

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:16 WITA

Peringati HUT RI ke-79, MKKS Gelar Lomba Volly SMP

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:00 WITA

Presiden Jokowi Lantik Dadan Hindayana Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:48 WITA

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringati HUT Kemerdekaan Ke-79 RI di IKN

Berita Terbaru