Pantauan Kabar Benggawi memang jembatan alternatif penghubung telah rusak dan beberapa bagian telah diperbaiki oleh masyarakat sekitar secara swadaya.
Jembatan penghubung alternatif yang rusak saat ini berkapasitas 3,5 ton, sehingganya jika ada kendaraan yang melebihi dari kapasitas jembatan maka harus bongkar muatan.
“Jadi kalau ada kendaraan yang melebihi 3,5 ton harus bongkar muatan, kami juga sudah siapkan lahan untuk proses bongkar muatan,” terang Kepala Dinas PUPR Banggai Laut, Basuki Mardiono. (NOMO)
Halaman : 1 2

















