Dengan skema belajar aksara Banggai, ujar Hardan bukan hanya menutur tetapi menulis pun bisa, sebenarnya diakui Hardan, Ia sendiri memiliki aksara Banggai tetapi menurut beberapa sesepuh aksara itu terbilang muda dan masih jadi perdebatan. “Ada bukti fisik yang menunjukan bahwa tulisan kerajaan Banggai itu ada, kan mustahil kerajaan besar tapi tak punya tulis-menulis ataupun surat-menyurat, ” pungkasnya.
Kepala Badan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan Badan Bahasa, saat ini ada 11 bahasa daerah yang punah di Indonesia. Ke-11 bahasa daerah itu adalah Bahasa Tandia (Papua Barat); Bahasa Mawes (Papua); Bahasa Kajeli/Kayeli (Maluku); Bahasa Piru (Maluku); Bahasa Moksela (Maluku); Bahasa Palumata (Maluku); Bahasa Ternateno (Maluku Utara); Bahasa Hukumina (Maluku); Bahasa Hoti (Maluku); Bahasa Serua (Maluku); dan Bahasa Nila (Maluku).
“Sebuah bahasa disebut punah, hitungannya bukan dalam sebulan atau dua bulan, melainkan puluhan tahun. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah bahasa (daerah) yang punah tidak berubah, masih tetap 11 bahasa. Tahun ini kita percepat pemetaan bahasa daerah agar selanjutnya bisa fokus ke revitalisasi,” ujar Dadang dalam Taklimat Media dalam rangka Hari Bahasa Ibu Internasional 2020 lalu di Kantor Kemendikbud, Jakarta.
Dadang menuturkan, setelah melakukan pemetaan untuk bahasa yang terancam punah, selanjutnya Badan Bahasa akan menurunkan peneliti untuk menyisir kota atau daerah yang teridentifikasi terancam punah dari ratusan bahasa daerah yang ada. “Jadi mana (bahasa) yang secara hipotesis mulai terancam dan penurunannya drastis,” tuturnya.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pemetaan dan penelitian bahasa, yaitu terbatasnya jumlah peneliti dan anggaran. “Lima provinsi yang banyak terancam punah secara geografis lokasinya sangat jauh. Selain itu (lamanya) peneliti berada di lokasi penelitian hanya bisa satu atau dua minggu,” kata Dadang.
Untuk menyiasati hambatan tersebut, langkah yang ditempuh Badan Bahasa adalah bekerja sama atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Badan Bahasa juga mengoptimalkan upayanya melalui unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud, yaitu Balai Bahasa yang tersebar di berbagai provinsi. “Kita sudah bekerja sama dengan peneliti yang divalidasi pemda setempat dan Balai Bahasa di provinsi,” ujar Dadang. (*/NOMO)
Halaman : 1 2

















