Kasus Suap Wenny Bukamo Disidang di Palu

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun para terdakwa masing-masing didakwa dengan pertama Pasal 12 huruf (b) Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK total menetapkan enam tersangka perkara tersebut. Adapun tiga tersangka lainnya yang merupakan pemberi suap saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palu, yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

BACA JUGA :  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

KPK pada 3 Desember 2020 menangkap Wenny bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk, Sulawesi Tengah. Dari hasil tangkap tangan, KPK pun kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Dari hasil tangkap tangan ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Wenny diduga mengkondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan Kadis PUPR Banggai Laut Basuki Mardiono dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banggai Laut Ramli Hi Patta.

KPK juga mengindikasikan uang suap yang diterima Wenny digunakan untuk kepentingannya dalam Pilkada 2020. (ANTARA)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Berita ini 9 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA