JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya untuk mengelola belanja negara yang begitu besar untuk anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, awalnya sistem anggaran mengharuskan alokasi belanja dihabiskan dalam satu tahun anggaran. Kemudian Kemenkeu mulai merintis pembentukan dana abadi. Dengan begitu, alokasi anggaran 20 persen tersebut dapat didesain dengan program yang tidak harus dihabiskan pada satu tahun anggaran.
“Pembentukan dana abadi dalam bentuk dana abadi pendidikan, kemudian dikenal untuk membiayai beasiswa baik yang sifatnya reguler, afirmasi, maupun untuk ASN, TNI, Polri itu merupakan suatu pemikiran untuk menciptakan sebuah dana yang bermanfaat antargenerasi atau intergenerational fund,” ungkap Sri Mulyani dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), di Jakarta, Kamis (22/04/2021).
Ia berharap, Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) pun betul-betul memikirkan desain dari penggunaan dana abadi ini, agar betul-betul bisa dimanfaatkan antargenerasi.
Menkeu menambahkan, sejak LPDP dibentuk, sudah terakumulasi dana abadi sebesar Rp70,1 triliun, dari jumlah awal Rp1 triliun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya