Cegah Mutasi Virus Baru, Pemerintah Tangguhkan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas bagi Turis Asing dari India

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa keseimbangan yang sudah ada sekarang sudah paling bagus, keseimbangan dari sisi kesehatan dan sisi ekonominya. Apa yang dilakukan benar-benar memberikan hal yang positif dari sisi kesehatan, turun semua indikatornya, tapi juga memberikan hal yang positif di sisi ekonomi, indikatornya juga naik,” ungkapnya dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai penanganan pandemi COVID-19, di Kantor Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (26/04/2021).

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut

 

Menurut Budi, penyebab lonjakan kasus yang terjadi di India disebabkan oleh mutasi virus baru yang masuk, yaitu B117 dan mutasi lokal B1617.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Menkes, varian virus baru tersebut sudah masuk ke Indonesia dan telah menjangkit sepuluh orang, enam kasus di antaranya masuk dari luar negeri dan empat kasus lainnya berasal dari transmisi lokal, dua di Sumatra, satu di Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Selatan.

“Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatra, di Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol apakah ada mutasi baru tersebut atau tidak,” tutur Menkes.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut

Diungkapkan Budi, pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, serta menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.

“Ya, jadi kita sudah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, termasuk menolak masuknya orang asing yang memiliki sejarah 14 Hari terakhir pernah di India,” ungkapnya.

Namun, penolakan tersebut dikecualikan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia. Menurut Menkes, mereka diperbolehkan masuk dengan pengetatan protokol kesehatan, sehingga WNI yang baru masuk akan dikarantina selama 14 hari.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut

“Titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko, hanya di (Bandara) Soekarno Hatta, (Bandara) Juanda, (Bandara) Kualanamu, dan (Bandara) Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai, ya dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan Genome Sequencing, ya agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” jelasnya.

Pengetatan protokol kesehatan berlaku juga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia. Menkes menyebutkan, diperkirakan akan masuk puluhan ribu PMI ke indonesia.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut
Cabuli Anak Kandung dari SD, Pria di Batui, Ditangkap Polisi
Menggunakan Garuda Indonesia, Presiden Prabowo terbang ke Washington DC
Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Sebagai Sekda Banggai Laut
Didampingi KPPN Kwandang, Bupati Sofyan Kaepa Awali Pembangunan Kampung Nelayan Desa Kalupapi
Bupati Sofyan Sebut Pers Sangat Penting Mengawal Pemerintah
Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa
Berita ini 18 kali dibaca